
Fokusmedan.com : Polisi mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada Selasa (9/3/2026). Kasus tersebut bermula dari aksi pembunuhan di sebuah kamar hotel hingga berujung pada pembuangan jasad korban, Rahmadani Siagian.
Dalam perkara ini, polisi menetapkan dua orang tersangka, yakni SAN sebagai pelaku utama pembunuhan dan SHR yang diduga membantu membuang jasad korban.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa terdapat sedikitnya tiga lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dalam rangkaian peristiwa tersebut.
TKP pertama berada di kamar hotel yang menjadi lokasi terjadinya pembunuhan. Di tempat itu, tersangka SAN menghabisi nyawa Rahmadani saat korban berada di atas tempat tidur.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, SAN meninggalkan kamar hotel untuk menyusun langkah berikutnya guna menghilangkan barang bukti serta menutupi tindak pidana yang telah dilakukan.
“Keesokan harinya, tersangka kembali ke kamar hotel dengan membawa sebuah goni besar. Ia kemudian memasukkan jasad korban ke dalam goni tersebut,” jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Calvijn, Jumat (13/3/2026).
Selanjutnya, SAN menghubungi rekannya SHR untuk meminta bantuan. Keduanya kemudian bertemu di luar area hotel guna mengatur proses pemindahan jasad korban.
“Tersangka pertama meminta bantuan mengambil sebuah boks kontainer yang berada di rumahnya untuk digunakan membawa jasad korban. Namun, tersangka kedua tidak mau masuk ke area hotel sehingga penyerahan boks kontainer dilakukan di gerbang depan,” tutur Calvijn.
Setelah menerima boks kontainer tersebut, SAN kembali menuju kamar hotel dan memindahkan jasad Rahmadani ke dalam boks. Proses itu dilakukan seorang diri dengan terlebih dahulu membungkus tubuh korban menggunakan selimut hotel.
Usai memasukkan jasad ke dalam boks, SAN kembali menghubungi SHR untuk meminta bantuan membawa kontainer tersebut keluar dari lokasi dan membuangnya.
“Sesuai rekaman cctv, tersangka kedua mengendarai sepeda motor. Sementara tersangka pertama dibonceng sambil memegang boks kontainer yang berisi jasad korban,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, penemuan sesosok jenazah di dalam kontainer boks plastik menggemparkan warga Gang Seroja, Jalan Menteng VII, Kota Medan, pada Selasa (10/3/2026).
Wadah plastik berwarna putih dan biru itu ternyata berisi tubuh manusia yang dibungkus karung goni.
Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan, boks tersebut sebelumnya terlihat dibawa oleh seorang pria yang mengendarai sepeda motor dan mengenakan jaket ojek online. Ia diduga menurunkan box itu di pinggir gang sebelum akhirnya ditinggalkan.
Seorang warga setempat bernama Suardin mengaku sempat memperhatikan keberadaan boks tersebut. Ia mengatakan beberapa warga juga melihat pengendara yang diduga driver ojek online datang lalu menurunkan kotak plastik itu di lokasi.
“Banyak warga lihat ada ojol yang bawa box itu ke sini, lalu ditaruh begitu saja,” ujar Suardin.
Awalnya, warga tidak menaruh curiga dan mengira kotak plastik tersebut hanya berisi barang biasa. Namun karena penasaran, Suardin akhirnya mencoba membuka tutup boks tersebut. Ia pun terkejut ketika mengetahui isi di dalamnya.
Saat penutup dibuka, ternyata terdapat sesosok mayat yang dibungkus dengan karung goni.
“Pas dibuka, ternyata di dalamnya ada mayat yang dibungkus goni,” katanya. (Rio)
