
Fokusmedan.com : Ketua Perhimpunan Pergerakan 98 Sahat Simatupang mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia memerintahkan jajarannya bergerak cepat menangkap pelaku kekerasan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Sahat mengatakan, tidak ada sedikit pun alasan bagi polisi lambat mengungkap teror terhadap Andrie Yunus.
Sahat menegaskan tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, merupakan serangan terhadap nilai-nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia yang dilakukan kelompok pengecut. Dalam bernegara dan berbangsa yang beradab, sambung Sahat, setajam apapun kritik dan perbedaan pendapat tidak boleh melukai fisik seseorang apalagi dengan cara teror.
“Kekerasan terhadap aktivis demokrasi; aktivis pembela hak asasi manusia; aktivis anti korupsi dan jurnalis, tidak dapat dibenarkan dalam keadaan dan bentuk apa pun. Penyiraman air keras ke wajah Andrie Yunus sengaja dilakukan bukan sekedar teror dan menebarkan ketakutan di tengah masyarakat akan tetapi kami melihatnya sebagai upaya pembunuhan,” kata Sahat Simatupang dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/3/2026).
Oleh karenanya, sambung Sahat, semua upaya harus dilakukan agar Andrie Yunus sehat dan dapat beraktivitas kembali agar tujuan si peneror menghentikan langkah Andrie Yunus dan aktivis pro demokrasi lainnya tidak tercapai.
Ia meminta pemerintah yang berkuasa saat ini menunjukkan kewajibannya melindungi keselamatan sekaligus memastikan setiap warga negara memiliki hak untuk bersuara tanpa rasa takut diteror atau diintimidasi.
” Karena itu kami mendesak Presiden RI untuk memerintahkan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengusut tuntas peristiwa ini secara transparan, cepat, dan akuntabel, tanpa syarat apapun dan tanpa intervensi pihak mana pun,” ujar Sahat.
Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus, disiram air keras oleh orang tidak dikenal. Andrie mendapat serangan tersebut di Jalan Talang, Jakarta Pusat, pada malam hari Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23:37 WIB.
Berdasarkan kronologi dari Kontras, Andrie sedang mengendarai kendaraan roda dua miliknya di Jalan Salemba I – Talang, Jakarta Pusat. Kemudian, dua orang pelaku menghampiri secara melawan arah Jalan Talang tepatnya di Jembatan Talang dengan mengendarai kendaraan roda dua, diduga merupakan motor matic Honda Beat keluaran tahun 2016-2021.
