Sri Mulyani Terima 3.287 Pengaduan, 550 PNS Kemenkeu Terbukti Melakukan Fraud
Fokusmedan.com : Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan mencatat ada 3.287 pengaduan melalui Whistleblowing System dalam kurun waktu 2017-2022. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan berbagai pengaduan tersebut telah dilakukan penindakan berupa verifikasi. Hasilnya 550 pegawai mendapatkan hukuman disiplin menyangkut fraud.
“Itu kemudian kita verifikasi mana-mana yang legitimate, karena tidak semua aduan jadi kasus legitimate,” kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3).
Bagi pengaduan yang terbukti merupakan kasus segera ditindaklanjuti. Mulai dari mencocokkan dengan data resmi di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), melihat dari laporan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak, profil keluarga. Termasuk melakukan pengecekan melalui media sosial.
Sebagai informasi, whistleblowing system merupakan mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja.
Dia menjelaskan, whistleblowing system tidak hanya menerima pengaduan yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi, pencucian uang atau masalah hukum lainnya. Melainkan pengaduan umum seperti masalah kepegawaian hingga masalah pribadi.
“Wise bukan semua masalah korupsi. Ada masalah kepegawaian, masalah pribadi bisa muncul ke kita semua,” kata dia.
Dia menjelaskan, Kemenkeu memiliki 3 lapisan pengawasan yakni, pengawasan langsung dari atasan pegawai, kepatuhan internal dan Itjen Kemenkeu. Hasil pengawasan ini sifatnya internal sehingga tidak disampaikan ke publik. Namun jika diperlukan, hal ini bisa disampaikan ke masyarakat luas.
“Kami memang tidak disampaikan ke publik. Tapi kalau Pak Mahfud bilang supaya publik percaya, saya laporkan ke publik, monggo saja saya tidak ada masalah,” kata dia.
Beragam hukuman yang dikenakan Itjen Kemenkeu kepada para pegawainya. Ada yang mendapatkan hukuman ringan sampai dengan hukuman berat. “Ini adalah rambu-rambu hukum yang kita lakukan,” katanya.
Adapun rincian pengaduan dan hasil tindak lanjut yang dilakukan Itjen Kemenkeu antara lain:
1. Tahun 2017 tercatat ada 510 pengaduan. Hasilnya 66 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud.
2. Tahun 2018 tercatat ada 482 pengaduan. Hasilnya 118 pegawai hukuman disiplin menyangkut fraud.
3. Tahun 2019 tercatat ada 445 pengaduan. Hasilnya 83 pegawai hukuman disiplin menyangkut fraud.
4. Tahun 2020 tercatat ada 446 pengaduan. Hasilnya 71 pegawai hukuman disiplin menyangkut fraud.
5. Tahun 2021 tercatat ada 599 pengaduan. Hasilnya 114 pegawai hukuman disiplin menyangkut fraud.
6. Tahun 202 tercatat ada 805 pengaduan. Hasilnya 98 pegawai hukuman disiplin menyangkut fraud.