
Fokusmedan.com : Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara mengukuhkan jajaran pengurus MUI Kota Medan masa khidmat 2026–2031 di Aula Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sabtu (18/4).
Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Umum MUI Sumut, Maratua Simanjuntak, terhadap Ketua Umum MUI Kota Medan Hasan Matsum, Sekretaris Umum Muhammad Amar Adly, serta seluruh dewan pimpinan dan pengurus.
Kegiatan tersebut dirangkai dengan ta’aruf, halal bihalal, serta Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) I. Acara turut dihadiri perwakilan Wali Kota Medan melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Adlan, Konsul Jepang di Medan, serta jajaran Dewan Pertimbangan MUI Kota Medan.
Dalam sambutannya, Ketua MUI Kota Medan Hasan Matsum menegaskan bahwa seluruh pengurus harus berperan aktif menjalankan program kerja, bukan sekadar simbol organisasi.
“Seluruh pengurus adalah fungsionaris, bukan aksesoris. Kita harus memperkuat peran MUI dalam membantu Pemerintah Kota Medan membangun kota sesuai visi Medan untuk Semua,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kota Medan Muhammad Hatta menyampaikan harapan agar MUI menjadi wadah pemersatu umat Islam dan mampu memberikan teladan di tengah masyarakat.
Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak dalam amanatnya menekankan pentingnya penguatan peran MUI dalam membina umat serta membangun sinergi antara ulama, pemerintah, dan pelaku usaha.
“Perkuat misi berkhidmat untuk umat dan dorong sinergi lintas sektor demi kemajuan Kota Medan,” katanya.
Pemerintah Kota Medan melalui Adlan juga berharap MUI terus bersinergi dalam menciptakan kondisi kota yang kondusif dan menyebarkan pesan-pesan kebaikan di tengah masyarakat.
“Melalui Mukerda ini diharapkan lahir program kerja yang konstruktif untuk kemajuan umat dan Kota Medan,” ujarnya.
Adapun susunan pengurus inti MUI Kota Medan periode 2026–2031 antara lain Hasan Matsum sebagai Ketua Umum, Muhammad Qorib dan Zulfikar Hajar sebagai Wakil Ketua Umum, Muhammad Amar Adly sebagai Sekretaris Umum, serta Watni Marpaung sebagai Bendahara Umum. (ng)
