
Fokusmedan.com : Kenaikan harga plastik kemasan belakangan ini cukup signifikan dan mulai menekan pelaku usaha, khususnya UMKM.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, harga plastik pembungkus tercatat melonjak hingga 85 persen, dari sebelumnya sekitar Rp27 ribu menjadi Rp50 ribu per kilogram. Meski kontribusi plastik terhadap biaya produksi UMKM umumnya tidak besar, lonjakan ini tetap berpotensi mendorong kenaikan harga jual di tingkat pedagang.
Sejumlah pelaku UMKM, terutama di sektor kuliner, mengaku terbebani dengan kenaikan tersebut. Namun, sebagian besar masih menahan diri untuk menaikkan harga jual karena khawatir akan menurunkan minat beli konsumen.
“Kondisi ini memaksa pelaku usaha melakukan efisiensi daripada langsung menaikkan harga,” ujar Pengamat Ekonomi Sumut Gunawan Benjamin, Rabu (15/4/2026).
Ia menambahkan, langkah efisiensi yang ditempuh antara lain mengurangi kuantitas atau kualitas produk, hingga menekan penggunaan tenaga kerja.
Menurutnya, ada hal lain yang perlu menjadi perhatian, yakni potensi kenaikan harga yang tidak proporsional di pasar. Kenaikan harga plastik sebesar 85 persen diperkirakan hanya menambah beban sekitar Rp95 hingga Rp100 per kilogram produk.
Namun dalam praktiknya, pedagang cenderung menaikkan harga lebih besar, minimal Rp500 hingga Rp1.000. Hal ini dipengaruhi faktor kemudahan transaksi, mengingat keterbatasan uang pecahan kecil di pasar.
“Kenaikan yang tidak sebanding ini berpotensi memicu tekanan inflasi yang berlebihan dan sebenarnya bisa dihindari,” jelasnya.
Dampak kenaikan harga plastik juga berbeda-beda di tiap sektor. Industri yang sangat bergantung pada kemasan, seperti produsen minyak goreng dan air minum dalam kemasan, merasakan dampak yang lebih signifikan. Selain itu, sektor akomodasi makanan dan minuman juga termasuk yang paling terdampak.
Gunawan menilai, kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama agar tidak berkembang menjadi tekanan inflasi yang lebih luas di daerah. (ram)
