
Fokusmedan.com : Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi besar di jajaran Kejaksaan, termasuk sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai daerah.
Salah satu posisi yang berganti adalah Kajati Sumatera Utara. Harli Siregar yang sebelumnya menjabat, kini digantikan oleh Muhibuddin, yang sebelumnya menjabat Kajati Sumatera Barat.
Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026, yang mencakup total 53 pejabat.
“Benar ada rotasi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, Selasa (14/4/2026).
Harli Siregar sendiri baru menjabat sebagai Kajati Sumut sejak dilantik pada 16 Juli 2025. Dengan demikian, ia hanya sekitar delapan bulan menduduki posisi tersebut. Kini, Harli dipercaya mengemban tugas baru sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Selain Sumatera Utara, rotasi juga terjadi di sejumlah wilayah lain seperti Sulawesi Tenggara, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Riau, Jawa Tengah, Bali, dan Bengkulu. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja di daerah.
Di tingkat pusat, sejumlah posisi strategis juga mengalami perubahan. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol ditunjuk sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, sementara Dwi Agus Arfianto menjabat Direktur pada bidang yang sama.
Di bidang tindak pidana khusus, Ardito Muwardi dipercaya sebagai Direktur Penuntutan.
Rotasi juga menyasar tingkat Kejaksaan Negeri. Sejumlah pejabat yang mendapat penugasan baru antara lain Bobbi Sandri di Banda Aceh, Sutrisno di Ngada, dan Muhammad Indra Muda Nasution di Brebes.
Selain itu, Nurul Hidayat di Sawahlunto, Widiarto Adi Nugroho di Tual, Taupiq Djalal di Bau-Bau, Edmon Novvery Purba di Karo, serta Imam Fauzi di Nias Selatan turut masuk dalam daftar mutasi.
Gelombang rotasi ini menjadi sinyal kuat adanya penyegaran di Korps Adhyaksa, sekaligus diharapkan mampu meningkatkan kinerja penegakan hukum di berbagai wilayah Indonesia. (Rio)
