
Fokusmedan.com : Sosok AKBP Adrian Risky Lubis kini resmi menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan.
Penunjukan tersebut berdasarkan mutasi yang dilakukan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, melalui Surat Telegram Nomor ST/231/IV/KEP/2026 tertanggal 8 April 2026.
Dalam mutasi tersebut, AKBP Adrian Risky Lubis menggantikan AKBP Bayu Putro Wijayanto yang mendapat penugasan baru di lingkungan Polda Sumut.
Profil AKBP Adrian Risky Lubis menarik perhatian karena rekam jejaknya yang panjang di bidang reserse kriminal dan narkotika. Perwira polisi berdarah Batak Mandailing ini merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2008.
Rekam Jejak Karier yang Panjang
Karier AKBP Adrian Risky Lubis dimulai di jajaran Polda Sumatera Barat pada periode 2008 hingga 2012.
Di sana, ia dipercaya mengemban berbagai jabatan strategis, mulai dari Kanit Pidum dan Kanit Tipiter Polresta Bukittinggi, hingga Kanit Reskrim Polsek Kota Bukittinggi dan Kanit Tipidkor Polresta Bukittinggi. Ia juga sempat menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polresta Payakumbuh.
Kariernya kemudian berlanjut ke Polda Jawa Barat pada 2012 hingga 2015. Di wilayah ini, ia menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Pacet, Cianjur, serta KBO Satresnarkoba Polres Cianjur.
Pada 2016 hingga 2017, ia mengikuti pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta, sebelum kembali melanjutkan tugas di Polda Sulawesi Tengah pada 2017 hingga 2019.
Di Sulawesi Tengah, ia dipercaya mengemban sejumlah posisi penting, di antaranya Kasatresnarkoba Polres Poso, Kasatreskrim Polres Banggai, serta Kasatreskrim di Polres Morowali dan Polres Morowali Utara.
Tak hanya itu, AKBP Adrian Risky Lubis juga tercatat pernah terlibat dalam Operasi Tinombala, yakni operasi penanganan terorisme. Atas keterlibatannya, ia menerima tanda jasa dari Presiden Republik Indonesia.
Kembali ke Sumatera Utara
Pada tahun 2020, ia kembali ke Sumatera Utara dan menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Asahan, kemudian Kasatreskrim Polres Tanah Karo.
Kariernya terus berkembang saat bertugas di Polrestabes Medan. Ia pernah menjabat sebagai Wakasatreskrim, Wakasatresnarkoba, hingga dipercaya menjadi Kasatresnarkoba pada tahun 2024.
Pada tahun 2025, ia mengikuti pendidikan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad), sebelum akhirnya mendapatkan promosi kenaikan pangkat menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) pada akhir Desember 2025.
Sebelum menjabat Kasatreskrim Polrestabes Medan, ia juga sempat mengemban tugas sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Dalpers RO SDM Polda Sumut dalam rangka Diksesko AD 2025.
Dengan pengalaman panjang di berbagai daerah dan bidang penegakan hukum, khususnya reserse kriminal dan narkotika, profil AKBP Adrian Risky Lubis dinilai menjadi modal kuat dalam mengemban tugas barunya di Polrestabes Medan.
Penunjukannya diharapkan mampu memperkuat kinerja penegakan hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya di wilayah Kota Medan. (Rio)
