
Fokusmedan.com : Selat Hormuz kembali menjadi sorotan setelah Iran berencana membatasi jumlah kapal yang melintas hanya sekitar 12 unit per hari. Kebijakan ini disertai potensi biaya tinggi yang bisa mencapai hingga 2 juta dolar AS atau sekitar Rp34,2 miliar per kapal tanker raksasa.
Laporan The Wall Street Journal menyebutkan, para pemilik kapal dari berbagai negara saat ini tengah bernegosiasi dengan Korps Garda Revolusi Islam Iran untuk mendapatkan izin melintasi jalur strategis tersebut.
Selain itu, kapal-kapal yang diizinkan melintas diwajibkan mengikuti jalur khusus yang telah ditentukan serta mengantongi izin resmi dari otoritas Iran.
Di tengah ketegangan tersebut, Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebelumnya mengumumkan tercapainya kesepakatan gencatan senjata sementara dengan Iran selama dua pekan pada Rabu (8/4) malam.
Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, kemudian menyampaikan bahwa Selat Hormuz kembali dibuka. Jalur ini diketahui sangat vital karena menjadi lintasan sekitar 20 persen pasokan minyak dunia, termasuk produk petroleum dan gas alam cair (LNG).
Kebijakan pembatasan ini dinilai berpotensi memicu lonjakan biaya distribusi energi global, mengingat peran strategis Selat Hormuz dalam rantai pasok energi dunia. (Sputnik/RIA Novosti-OANA)
