Pemerintah Tetapkan Inpres Jagung, Target Serap 1 Juta Ton dengan HPP Rp5.500/kg

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat kegiatan panen raya jagung serentak di Bekasi. Dok

Fokusmedan.com : Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang pengadaan dan pengelolaan jagung dalam negeri serta penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) periode 2026–2029.

Dalam beleid tersebut, pemerintah menargetkan pengadaan jagung dalam negeri sebesar 1 juta ton pada 2026 dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp5.500 per kilogram, untuk jagung siap panen dengan kadar air 18–20 persen. Penugasan pengadaan ini diberikan kepada Perum Bulog guna memperkuat stok CJP.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menyebut kebijakan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah melindungi petani. Ia juga menegaskan Indonesia telah swasembada jagung pakan dengan impor nol persen.

Data Badan Pusat Statistik mencatat produksi jagung pipilan kering 2025 mencapai 16,16 juta ton, sementara kebutuhan nasional 15,23 juta ton, sehingga surplus 0,93 juta ton.

Penyaluran CJP dilakukan melalui operasi pasar, termasuk untuk memenuhi kebutuhan jagung pakan peternak. Sepanjang 2025, pengadaan jagung dalam negeri mencapai 101 ribu ton, dengan penyaluran 51,2 ribu ton ke 3.578 peternak di 17 provinsi.

Memasuki 2026, stok CJP meningkat signifikan menjadi 168 ribu ton hingga awal April, seiring realisasi pengadaan 125,2 ribu ton.

Untuk tahun ini, pemerintah menyiapkan penyaluran CJP sebesar 242 ribu ton melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung pakan dengan anggaran Rp678 miliar. Program ini ditujukan membantu peternak memperoleh jagung pakan dengan harga terjangkau, terutama di wilayah non-sentra produksi atau yang tidak sedang panen raya. (ram)