
Fokusmedan.com : Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan pada perdagangan Senin pagi. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia per pukul 09.10 WIB, harga emas turun Rp141.000 dari sebelumnya Rp2.972.000 menjadi Rp2.831.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback), yang kini berada di level Rp2.550.000 per gram, turun dari Rp2.577.000 per gram. Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Dalam setiap transaksi penjualan, dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh pecahan, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 yang dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, disertai bukti potong pajak.
Berikut rincian harga emas Antam terbaru:
0,5 gram: Rp1.465.000
1 gram: Rp2.831.000
2 gram: Rp5.602.000
3 gram: Rp8.378.000
5 gram: Rp13.930.000
10 gram: Rp27.805.000
25 gram: Rp69.387.000
50 gram: Rp138.695.000
100 gram: Rp277.312.000
250 gram: Rp693.015.000
500 gram: Rp1.385.820.000
1.000 gram: Rp2.771.600.000
Penurunan harga ini menjadi salah satu koreksi tajam dalam beberapa waktu terakhir di pasar emas domestik. (Ant)
