Bongkar Rumah Warga di Medan Area, Dua Pria Ditangkap

Bongkar rumah warga di Medan Area, dua pria ditangkap.

Fokusmedan.com : Dua pria yang diduga membongkar rumah milik warga di kawasan Medan Area berhasil diamankan personel Unit Reskrim Polsek Medan Area.

Keduanya adalah Irwansyah alias Boeing, 61 tahun dan Fadli alias Adek, 45 tahun.

Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin mengatakan, keduanya merupakan warga Jalan Seto, Lorong Kijang, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban Abdullah Sani, 70 tahun, warga Jalan Langgar Gang Rawa 1, Medan Area.

“Korban mengaku mengalami kerugian enam buah Kosen Pintu, dua puluh lembar seng, sembilan buah jerjak Jendela, ⁠Kabel Listrik, meteran listrik hingga kloset,” ucap Yaqin, Minggu (8/3/2026).

Dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan. Hasilnya, pihaknya berhasil menangkap Irwansyah di kawasan Jalan Bromo, Selasa (3/3/2026).

Dari hasil interogasi, Irwansyah mengaku beraksi bersama Fadli yang kemudian diamankan di Jalan Seto.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pasang pakaian yang digunakan terduga pelaku serta batu bata yang dipakai untuk merusak tembok.

“Dari pengakuan kedua terduga pelaku, hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Salah satu pelaku baru pertama kali melakukan pencurian, sementara pelaku lainnya diketahui pernah melakukan pencurian kayu di lokasi yang sama,” jelas Yaqin.

Saat ini, lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak itu, keduanya telah ditahan di Polsek Medan Area untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Rio)