
Fokusmedan.com : Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan akurasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas) agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, dan Kepala BPJS Prof Ali Ghufron di Kantor Kemenko PM, Jakarta.
“Hari ini kami membahas dua hal penting. Yang pertama soal data, karena data ini menjadi hal yang paling krusial agar bansos kita tepat sasaran. Yang kedua adalah mekanisme penyaluran,” ungkap Gus Ipul kepada awak media di lokasi, Senin, 16 Februari 2026.
Gus Ipul menjelaskan bahwa Kementerian Sosial bertugas untuk menetapkan penerima manfaat berdasarkan data dari BPS dan usulan dari pemerintah daerah, khususnya untuk kelompok desil 1 hingga desil 5.
“Kementerian Sosial tugasnya menetapkan penerima manfaat. Setelah itu kami teruskan ke Kementerian Kesehatan, lalu ke BPJS Kesehatan untuk bekerja sama dengan fasilitas kesehatan,” jelasnya.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap pemutakhiran data BPS yang semakin akurat berkat partisipasi dari daerah dan masyarakat.
“Kami selalu berpedoman pada data BPS dan juga usulan daerah. Maka itu kami mengundang masyarakat luas untuk ikut berpartisipasi menghadirkan data yang akurat. Datanya akurat, bansos kita tepat sasaran. Kalau data tidak akurat, bansos kita akan salah sasaran,” kata Gus Ipul.
Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan saluran resmi seperti aplikasi Cek Bansos, call center, dan WhatsApp center untuk melakukan pemutakhiran data maupun mengajukan sanggahan.
“Setiap orang punya kesempatan memperbaiki datanya. Bahkan kalau merasa sudah tidak patut menerima bansos, itu kami hargai. Mekanismenya sudah disiapkan,” tambahnya. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
152 Juta Jiwa Telah Terdaftar
Menurut Menko PM, Muhaimin Iskandar, sekitar 52 persen dari total penduduk Indonesia, yang setara dengan 152 juta jiwa, telah terdaftar sebagai penerima Program Bantuan Iuran (PBI). Dari jumlah tersebut, hampir 100 juta penerima dibiayai oleh pemerintah pusat, sementara sekitar 50 juta lainnya mendapatkan dukungan melalui PBI daerah.
“Kami memastikan terus-menerus bahwa seluruh proses pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional, khususnya kepada masyarakat penerima bantuan iuran, akan terus terlayani dengan baik,” ungkap Muhaimin.
Ia juga menjelaskan bahwa dinamika data sosial ekonomi, mulai dari kelahiran, kematian, hingga perubahan kondisi ekonomi, memerlukan konsolidasi yang berkelanjutan antara kementerian dan pemerintah daerah. Muhaimin menyoroti bahwa penonaktifan terhadap PBI dilakukan karena ada individu yang tidak berhak menerima bantuan, karena kondisi ekonomi mereka sudah membaik.
“Ini dalam kerangka agar PBI tepat sasaran, yaitu untuk desil 1 sampai desil 5. Kalau ada yang dicoret karena tidak berhak, sebetulnya dialihkan kepada yang berhak,” tegasnya.
Selain itu, Muhaimin menekankan bahwa peserta PBI yang mengalami kondisi darurat atau penyakit katastropik tetap harus mendapatkan layanan dari rumah sakit.
“Kalau betul-betul darurat, rumah sakit harus menerima dan menangani. Nanti bisa berkoordinasi dengan Kemensos, dinas sosial, dan BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Verifikasi di Lapangan
Sementara itu, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa BPS akan melakukan pemeriksaan lapangan terhadap 106.153 peserta PBI yang sebelumnya dinonaktifkan tetapi kini telah direaktivasi secara otomatis.
“Kami akan segera melakukan ground check kepada 106.153 peserta PBI yang dinonaktifkan tetapi sudah direaktivasi kembali. Ini tetap kami verifikasi di lapangan,” ujar Amalia.
Proses ini ditargetkan selesai pada 14 Maret mendatang. Selain itu, BPS bersama Kemensos juga akan memverifikasi sekitar 11.017.000 peserta PBI yang nonaktif lainnya, yang setara dengan sekitar 5,9 juta keluarga. Kolaborasi ini melibatkan BPS daerah, pendamping PKH, dan mitra statistik, dengan estimasi waktu pelaksanaan sekitar dua bulan.
Amalia menegaskan bahwa penentuan desil dilakukan secara nasional dengan menggunakan sekitar 40 variabel kesejahteraan, bukan hanya berdasarkan pendapatan.
“Pendesilan ini adalah perankingan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara nasional dengan sekitar 40 variabel. Jadi pasti berbeda dengan pendesilan di tingkat daerah,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat untuk memperbarui status desil mereka melalui fitur usul-sanggah yang tersedia di aplikasi Cek Bansos. Masyarakat diminta untuk mengisi formulir dan melampirkan bukti pendukung seperti kondisi rumah atau aset.
“Variabel (diukur di formulir) tidak hanya satu, tidak hanya (besar) pendapatan tetapi ada 40 variabel lainnya. Nah, oleh sebab itu, di dalam pemutahiran desil yang di dalam aplikasi dan fitur cek bansos yang kami tambahkan, itu ada form yang harus disi oleh masyarakat yang ingin memutahirkan desilnya,” tutupnya.
Untuk diketahui, desil merupakan metode yang digunakan pemerintah untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan kondisi sosial-ekonomi. Terdapat 10 tingkat dalam pengelompokan ini.
Tingkat pertama adalah sangat miskin, diikuti oleh tingkat kedua yang merupakan kategori miskin, tingkat ketiga untuk hampir miskin, dan seterusnya. Tingkat keempat adalah rentan miskin, tingkat kelima mencakup mereka yang pas-pasan atau berpendapatan rendah, tingkat keenam adalah menengah bawah, dan tingkat ketujuh adalah menengah atas.
Selanjutnya, tingkat kedelapan menunjukkan kondisi mapan, tingkat kesembilan untuk keluarga kaya, dan tingkat kesepuluh mencakup elite.(yaya)
