PT Railink Sampaikan Permohonan Maaf atas Insiden di Stasiun Medan

Insiden antara seorang penumpang dan petugas di Stasiun Medan yang viral di media sosial.

Fokusmedan.com : PT Railink menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan dan masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat insiden antara seorang penumpang dan petugas di Stasiun Medan yang viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 13 Juli 2025, pukul 19.30 WIB di area peron Stasiun Medan. Insiden bermula saat pemeriksaan tiket yang dilakukan petugas terhadap empat penumpang—dua dewasa dan dua anak-anak. Salah satu anak diketahui telah berusia 3 tahun, namun belum memiliki tiket sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sesuai peraturan, anak berusia tiga tahun ke atas wajib memiliki tiket. Penertiban ini dilakukan untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan seluruh penumpang,” jelas Ayep Hanapi, Manager Komunikasi Perusahaan PT Railink, Senin (14/7/2025).

PT Railink menyayangkan kejadian tersebut dan telah melakukan evaluasi internal terkait penanganan di lapangan. Manajemen juga telah memanggil petugas terkait untuk klarifikasi dan berkoordinasi dengan pihak keamanan serta pemangku kepentingan guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Ketentuan Tiket Anak di PT Railink

PT Railink menetapkan aturan pembelian tiket untuk anak-anak berdasarkan usia dan tinggi badan:

  1. Anak di bawah 3 tahun atau tinggi kurang dari 90 cm:
    Tidak diwajibkan memiliki tiket, namun harus tercatat dengan identitas resmi seperti Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga.
  2. Anak usia 3 tahun ke atas atau tinggi lebih dari 90 cm:
    Wajib membeli tiket dengan harga penuh, sesuai kategori penumpang reguler.

PT Railink mengimbau seluruh pelanggan untuk mematuhi peraturan perjalanan, termasuk kewajiban memiliki tiket resmi dan menunjukkan identitas saat diminta oleh petugas. (ng)