Jokowi Beri Kurban Sapi Limosin 1,2 Ton ke Warga Bone Sulsel

Fokusmedan.com : Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sulawesi Selatan memastikan sapi Limosin seberat 1,2 ton dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kondisi layak untuk dikurbankan. Nantinya sapi Limosin tersebut akan diserahkan ke Masjid Jami Hikmah, Desa Mappesangka, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone.

Kepala DPKH Sulsel, Nurlina Saking mengatakan saat ini sapi kurban Jokowi berbobot 1,2 ton sudah berada di Kabupaten Bone. Nurlina menjelaskan penentuan penyaluran sapi kurban tersebut ditentukan oleh Pemprov Sulsel melalui DPKH.

“Sapinya presiden sudah ada di Bone, di Kecamatan Ponre. Kita yang menentukan lokasi di mana ditunjuk untuk pemotongan supaya memitigasi risiko adanya penyakit dalam perjalanan,” ujarnya saat jumpa pers di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (20/6).

Nurlina mengaku sapi Limousin sudah diperiksa bersama dengan Balai Besar Veteriner Kementerian Pertanian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sapi kurban Jokowi dianggap layak dan sehat.

“Beratnya 1,2 ton, jenis Limousin. Jadi tim kami yang turun bersama Balai Besar Veteriner Maros sebagai pendampingan dari provinsi. Alhamdulillah semuanya sehat,” sebtnya.

Nurlina mengungkapkan harga sapi kurban milik Jokowi mencapai Rp95 juta. “Harganya Rp95 juta,” sebutnya.

Stok Hewan Kurban di Sulsel Aman

Sementara terkait ketersediaan hewan kurban seperti sapi dan kambing, Nurlina mengatakan masih kondisi aman. Meski ada virus Jembrana yang membayangi, kata Nurlina, ketersediaan hewan kurban di Sulsel masih aman.

“Ketersediaan sapi kurban bisa mencapai 60.000-75.000 di Sulsel. Waktu sebelum Covid-19 dulu, stok sapi kurban hanya 10.000,” urainya.

Berbanding terbalik dengan sapi, Nurlina menyebut ketersediaan kambing hanya 3.000-4.000. Hal tersebut dikarenakan, masyarakat lebih memilih untuk berkuban sapi dibandingkan kambing.

“Kalau persiapannya kambing ada 4.000 ekor,” kata dia.

Nurlina juga mengukuhkan 65 orang yang akan bertugas melakukan pengawasan atas hewan kurban. Ia menyebut 65 orang berisikan dari dewan masjid, Perhimpunan Dokter Hewan, Ikatan Sarjana Peternakan, dan mahasiswa dari perguruan tinggi.

“Mereka akan melakukan pemeriksaan antemortem pemeriksaan hewan-hewan saat hidup, apakah sehat atau masing-masing daerah memberikan keterangan sehat. Karena itu adalah kewenangan kabupaten kota untuk memberikan surat keterangan kesehatan hewan atau SKKH,” tegasnya.(yaya)