Respons Kemenag saat Muhammadiyah Minta Libur Nasional di Iduladha 28 Juni
Fokusmedan.com : Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengaku pihaknya belum bisa memastikan apakah pemerintah bakal menetapkan Hari Raya Idul Adha berdasarkan Muhammadiyah yang jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023, sebagai hari libur nasional.
Dia mengatakan, saat ini yang bisa dipastikan sebagai hari libur nasional yakni pada Kamis, 29 Juni 2023.
“Tanggal (libur nasional) sesuai penetapan (Idul Adha oleh pemerintah),” kata Zainut, saat diwawancarai di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (18/6/2023).
Lebih lanjut, Zainut menyebut, masih perlu pembahasan terkait aspirasi Muhammadiyah pada skala yang lebih besar. Sebab, kewenangan menetapkan libur nasional bukan merupakan kewenangan pihak Kementerian Agama (Kemenag).
“Bapak Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas) juga akan mengkomunikasikan dengan berbagai pihak. Kami akan membawa itu kepada rapat binmas yang lebih luas,” ungkap dia.
“Itu bagian dari ikhtiar kami. Bapak (Yaqut Cholil Qoumas) sangat serius mendengarkan aspirasi dari masyarakat,” lanjut Zainut.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan 1 Zulhijah 1443 Hijriyah jatuh pada Selasa (20/6). Artinya, Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis (29/6).
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi usai memimpin Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah menyampaikan bahwa keputusan itu didasarkan dari hasil pantau hilal di 99 titik di seluruh wilayah Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan rapat sidang isbat yang tertutup untuk umum.
Keputusan pemerintah ini berbeda dengan ormas Islam Muhammadiyah yang sebelumnya memastikan tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada Senin (19/6), sehingga Hari Raya Idul Adha jatuh pada Rabu (28/6).
Dilansir dari laman resmi Muhammadiyah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan agar ada dua hari libur bila Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan Muhammadiyah dan pemerintah berbeda.
Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu (28/6) juga menjadi hari libur nasional agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan tenang dan khusuk.
Sebab, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan shalat Id.
“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu,” kata Mu’ti.(yaya)