Polda Sumut Buron 2 Pemilik Saham Judi Online
Fokusmedan.com : Polda Sumut menetapkan dua pemilik saham situs judi online yang berlokasi di Jalan Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor masuk dalam daftar buron.
Hal itu disampaikan Ditreskrimsus Kombes Teddy J Marbun saat merilis pengungkapan kasus judi online di Mapolda Sumut, Senin (12/6/2023).
“Lewat pengungkapan tersebut, 10 tersangka langsung ditahan berikut barang bukti berupa perangkat komputer dan tujuh HP,” ujarnya.
Para tersangka yang ditahan ini, lanjutnya, berperan sebagai pemilik saham, operator, dan marketting.
“Modus operandinya melalui media sosial dan selanjutnya para member diarahkan membuka website dengan coin288,” pungkasnya.(ril)