15/10/2024 10:32
NASIONAL

Mahfud Tantang Benny-Arteria Hadir Rapat Soal Transaksi Rp349 T: Jangan Alasan Absen

Fokusmedan.com : Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, siap memenuhi panggilan Komisi III DPR. Pemanggilan untuk mengonfirmasi ucapan Mahfud soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu.

Namun Mahfud juga menyampaikan permintaan. Dia meminta anggota Komisi III DPR yang lantang berbicara dan ingin tahu kejelasan soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu untuk hadir dalam RDP tersebut.

Menurut Mahfud, mereka yang lantang yakni, Benny K Harman dari Fraksi Demokrat, Arteria Dahlan dari Fraksi PDIP, dan Arsul Sani dari PPP.

“Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam atau Ketua KNK-PP-TPPU. Saya sudah siap hadir. Saya tantang Saudara Benny K Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga Saudara Arteria dan Saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen,” ujar Mahfud dalam akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd Minggu (26/3).

Rapat Rabu nanti merupakan penundaan rapat bersama Komisi III pada Selasa 21 Maret 2023 lalu. Pada Selasa kemarin, Mahfud berhalangan hadir karena mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Papua.

Akibatnya, rapat yang rencananya juga menghadirkan Menkeu Sri Mulyani dan PPATK tidak terlaksana.

Siap Jawab Kritik Komisi III

Pada rapat nanti, Mahfud siap menjawab semua kritik yang ditujukan Anggota DPR. Termasuk, menjelaskan tujuannya mengungkap temuan transaksi mencurigakan Rp349 triliun.

“Uji logika dan kesetaraan juga, jangan bilang pemerintah itu bawahan DPR, bukan,” kata Mahfud.

Dia juga meminta Anggota DPR yang mengkritiknya agar datang saat rapat Rabu nanti. Hal itu agar dia bisa menjawab semua pertanyaan yang mengarah kepadanya. Meskipun sampai hari ini di mengaku belum menerima undangan rapat dari Komisi III DPR.

“Sudahlah pokoknya saya Rabu datang, nanti yang ngomong-ngomong rada keras supaya datang juga. (waktu rapat) tau undangannya belum sampai,” ucap Mahfud.

Sebelumnya, Komisi III batal menggelar rapat dengan Menko Polhukam Mahfud Md dan PPATK untuk membahas transaksi mencurigakan Kemenkeu sebesar Rp349 triliun.

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap, rapat tersebut batal lantaran pimpinan DPR belum menandatangani surat untuk menggelar rapat dengan Kementerian Polhukam.

“Sangat disayangkan rapat dengan Menkopolhukam tidak jadi hari ini dikarenakan surat dari pimpinan DPR ke Menkopolhukam belum ditandatangani,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Senin (20/3/2023).

Menurut dia, Komisi III sesungguhnya sudah sangat siap untuk menggelar rapat dengan Mahfud. Anggota komisi hukum bingung kenapa hal ini bisa terjadi. Dikhawatirkan, masyarakat akan menilai DPR tidak serius menyikapi isu transaksi mencurigakan tersebut.

“Di WAG Komisi III juga kawan-kawan bingung mengapa hal seperti ini bisa terjadi. Kami khawatir masyarakat menilai kami tidak serius menyikapi soal Rp300 triliun ini,” ujar Habiburokhman.(yaya)