09/10/2024 19:36
NASIONAL

Perusahaan Swasta Diminta Cairkan THR Karyawan Sebelum 19 April 2023

Fokusmedan.com : Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengimbau agar perusahaan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum 19 April 2023. Tujuannya, agar para pekerja bisa mudik lebih awal, sehingga kemacetan bisa terurai.

“Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal, sehingga pada saat tanggal 18 (April) dipastikan mereka sudah terima THR dan mereka bisa melakukan satu perjalanan 18 malam,” kata Budi di Kantor Presiden,  Jakarta Pusat, Jumat (24/3).

Budi menjelaskan, bahwa dirinya dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar cuti bersama dimajukan dua hari dari tanggal 19 April 2023.

Saat ini, kata dia, aturan cuti masih mengikuti aturan sebelumnya, yakni pada 21-26 April 2023 sesuai SKB 3 menteri.

“Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya (tanggal) 26, jadi tambah 1 hari, tapi di depan tambah 2 hari,” papar Budi Karya.

“Ini alasannya apa, karena secara tradisional keinginan untuk mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak. Dan kalau dilihat itu (arus mudik) tertuju hanya tanggal,” katanya.

Budi mengatakan, pihaknya memperkirakan terjadi penumpukan kendaraan luar biasa pada 21 April. Sehingga, bila libur dimajukan, pemudik bisa berangkat-pulang ke kampung halaman dari 18 sampai 21 April.

“Jadi ada 4 hari mereka mudik. Sedangkan baik itu mereka harus pulang hari Rabu tapi bagi mereka yang berkeinginan untuk melakukan cuti lebih panjang bisa sampai tanggal 30, sampai tanggal 1,” jelasnya.(yaya)