
Fokusmedsn.com : Seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun di Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, berinisial J, diduga dicabuli tetangganya, T (18). Pencabulan terjadi di toilet musala atau langgar yang ada di kawasan tempat tinggal mereka.
Awalnya J bermain di langgar itu.T kemudian memanggilnya untuk masuk dalam toilet. Bocah itu menolak, namun ditarik paksa.
Orang tua korban, S (46) melaporkan kejadian itu ke Polresta Jambi, dengan nomor laporan: STPL/118/III/2023/Polresta Jambi/Polda Jambi.
Anak saya ini sedang main di langgar, kejadian itu sore setelah Asar anak saya main kemudian ditarik ke WC, kemudian diminta untuk melakukan keinginannya hingga anak saya sempat mual dan muntah (setelah melakukannya),” kata S saat diwawancarai kediamannya, Selasa (14/3).
S menceritakan, anaknya diancam dan dipaksa menuruti keinginan pelaku. Karena J tidak menuruti keinginan pelaku, T mengancam akan memanggil temannya dengan membawa celurit.
Aksi pencabulan itu diketahui setelah J di-bully teman-teman di lingkungan tempat tinggalnya dengan istilah ‘merokok’. Perundungan diketahui Ibu RT yang melihat korban menangis.
“Korban menceritakan kejadian itu, jadi dia diejek dibilang anak saya ‘merokok’, saya tidak berpikir sejauh ini, kalau yang dimaksud ‘merokok’ ini dicabuli pelaku,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro membenarkan adanya laporan orang tua korban. Saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan.
“Iya, benar masih tahap lidik kita di Polresta Jambi,” katanya, Selasa (14/3).(yaya)
