Puluhan Remaja Diamankan Saat Malam Imlek, 23 Orang Ternyata Pengguna Narkoba, 1 Pelaku Cabul
Fokusmedan.com : Polisi melakukan profiling terhadap 79 orang remaja yang diamankan di Jalan Karya Ujung Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, karena bikin resah masyarakat saat malam Imlek, Minggu (22/1/2023) dinihari silam.
Dari pemeriksaan terhadap puluhan remaja ini, polisi mendapati kalau 23 orang terindikasi pengguna narkoba. Dan 1 orang pelaku tindak pidana cabul terhadap anak di bawah umur.
“Kami dari sekian banyak itu mem-profiling masing-masing orang. Jadi ditemukanlah setelah kita profiling ada 23 pengguna dan 23 nya itu masih usia anak di bawah umur,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada SuaraSumut.id, Rabu (25/1/2023).
Ia mengatakan 23 orang remaja terindikasi pengguna narkoba itu telah dipulangkan kepada orangtuanya masing-masing dan nantinya mendapatkan pengobatan untuk lepas dari kecanduan narkoba.
“Tindak lanjutnya mengaku sama orangtuanya, untuk diobati supaya terlepas dari kecanduan narkoba,” ungkapnya.
Mantan Kapolsek Medan Baru ini menyampaikan hasil profiling terhadap puluhan remaja yang bikin resah masyarakat itu, pihaknya juga menemukan satu pelaku tindak pidana cabul.
“Hasil profiling ada satu orang terkait tindak pidana kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” kata Fathir.
Ia mengatakan pelaku berinisial D, kini telah menjalani penahanan di Polrestabes Medan. “Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan,” ungkapnya.
Kasat Reskrim menegaskan pihaknya akan menempuh langkah hukum bila masih ada ditemukan gerombolan remaja yang bikin onar dan pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.
“Atas perintah bapak Kapolrestabes Medan kami akan melakukan tindakan hukum kepada pelajar-pelajar yang masih tidak tertib atau melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polrestabes Medan mengamankan puluhan remaja dari Jalan Karya Ujung Desa Helvetia Kec. Sunggal Kab.Deli Serdang, Minggu (22/1/2023) dini hari.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan sebanyak 79 orang anak remaja dan 45 sepeda motor diamankan.
“Puluhan anak remaja ini diamankan berawal adanya informasi dari warga yang melaporkan kegiatan kumpul – kumpul anak remaja,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim penindak kejahatan jalanan Polrestabes Medan mendatangi lokasi dan mengamankan seluruh remaja bersama puluhan sepeda motor ke Polrestabes Medan. (Rio)