04/10/2024 12:45
SUMUT

Polairud Polda Sumut Gagalkan Penjualan Satwa Blangkas

Fokusmedan.com : Seorang nelayan berinisial IB (35) diamankan personel Polairud Polda Sumut atas dugaan memperdagangkan satwa yang dilindungi jenis ketam tapak kuda (Belangkas).

Kabid Humas Polda Sumut melalui Kasubbid Penmas AKBP DR. Herwansyah M.Si mengatakan nelayan tersebut diamankan pada Kamis (28/8/2022) karena memperdagangkan satwa dilindungi jenis ketam tapak kuda (Belangkas)

“Tersangka IB diamankan atas laporan masyarakat terkait adanya seorang pria membawa satwa yang dilindungi jenis Belangkas dari Bagan menuju Simpang III Kec. H. Perak Kab Deli Serdang,” sebut Kabid Humas Polda Sumut melalui Kasubbid Penmas AKBP Herwansyah, Senin (29/8/2022).

Saat dilakukan penyelidikan, lanjutnya, IB didapati membawa satu gerobak sorong yang memuat Blangkas.

Selanjutnya IB berikut ratusan Blangkas diamankan ke Mako Dit Polairud Polda Sumut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, IB terancam pidana hukuman lima tahun penjara,” tandasnya.(yaya)