Polsek Patumbak Ringkus 2 Anggota Geng Motor
Fokusmedan.com : Polsek Patumbak meringkus 2 anggota geng motor berinisial RS (18) dan AP (18) di Jl Balai Desa Psr XII, Desa Marindal II, Minggu (21/11/2021).
Selain kedua remaja ini, turut diamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam besi sepanjang 30 cm.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago menyampaikan, keduanya diringkus segelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya keributan di lapangan bola Jl Balai Desa Psr XII, Kecamatan Patumbak.
“Usai menerima laporan, personel langsung menuju lokasi dan mengamankan keduanya,” sebutnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, lanjutnya, RS mengaku datang ke lokasi untuk mencari orang yang memukul rekannya. Sementara senjata tajam tersebut milik rekannya berinisial W yang menjadi korban pemukulan di lokasi.
“Jadi, diduga mereka mencari orang yang memukulnya dan balas dendam,” jelasnya.
“Keduanya masih diperiksa, sementara rekannya yang lain masih dalam pengejaran,” tandasnya.(ril)