13/02/2025 22:20
SUMUT

Lokasi Rapid Test Digerebek, Kabid Humas Polda : Terkait Daur Ulang

Penggrebekan alat kesehatan di Bandara Kualanamu. Ist

Fokusmedan.com : Personel Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menggerebek lokasi terjadinya dugaan pelanggaran UU Tentang Kesehatan di Bandara Internasional Kualanamu pada Selasa (27/4/2021) sore.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penggerebekan terkait daur ulang alat kesehatan.

“Lokasinya di Bandara Kualanamu terkait dengan dugaan daur ulang alat kesehatan yang digunakan untuk rapid test,” ujarnya.

Dari penggrebekan itu ada 6 petugas medis yang diperiksa dan beberapa pasien (peserta rapid test) yang diminta keterangannya. Petugas medis itu, lanjut dia, sampai saat ini masih berada di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

Hadi menambahkan, kasus ini diawali dari informasi masyarakat terkait dengan brush yang digunakan untuk rapid test bekas. Dari situ penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan.

“Nanti didalami untuk nama perusahaan. (Nanti) akan dirilis lebih lengkap oleh bapak Kapolda,” pungkasnya.

(Rio)