Dijambret dan Jatuh, Seorang Ibu Hamil di Bali Terpaksa Lahirkan Bayi Prematur

Fokusmedan.com : Polda Bali menangkap komplotan jambret bernama I Kadek Agus Sedana Putra (19) dan I Putu Vicky Agus Wijaya (24) alias Bikul. Sasaran pelaku setiap melakukan aksinya adalah menyasar ibu-ibu.

“Pelaku ini mencari sasaran ibu-ibu dan biasanya dilaksanakan pada subuh jam 5 pagi. Mereka beroperasi dengan sasaran ibu-ibu yang mungkin berangkat ke pasar dan sebagainya,” kata Direskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Mapolda Bali, Jumat (29/1).

Para pelaku mengaku telah melakukan kejahatan jambret di tujuh TKP di wilayah Denpasar, Bali, dan ironisnya salah satu korban adalah seorang ibu hamil yang dijambret saat mengendarai sepeda motor dan akhirnya terjatuh sehingga mengharuskan melahirkan bayi prematur.

“Ada beberapa korban terluka karena mungkin direbut motor yang digunakan hingga jatuh. Bahkan ada ibu hamil sehingga lahir prematur, salah satu korbannya,” imbuhnya.

Terungkapnya komplotan ini berawal dari laporan korban Ni Wayan Sarioni yang merupakan ibu hamil tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 26 Desember, tahun 2020 lalu, sekitar pukul 05.00 WITA, yang berlokasi di Jalan WR. Supratman menuju Jalan Gandapura Denpasar.

Saat itu korban berangkat dari rumahnya menggunakan sepeda motor dari Jalan Gunung Batur, Denpasar, untuk bekerja di Warung Liku, Jalan Gandapura. Saat tiba di Jalan WR Supratman, dari arah belakang datang para pelaku memepet korban dan mengambil tas yang diletakan pada dashboard kendaraan. Di dalam tas berisi handphone serta uang Rp 900.000.

Pada Kamis (28/1) pukul 09.27 WITA, polisi menangkap Kadek Agus Sedana Putra di rumahnya, Jalan Gunung Batu Karu Monang-maning, Denpasar, dan juga pada pelaku Putu Vicky sekitar pukul 09.43 WITA di rumahnya jalan Gununug Wilis, Denpasar.

“Hasil interogasi, kedua pelaku telah mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan (jambret). Kedua pelaku juga mengakui telah melakukan aksi jambret di 7 TKP,” imbuhnya.

Mereka melakukan aksi di tujuh TKP dan juga sempat viral di media sosial. Sementara untuk pelaku Putu Vicky adalah resedivis dengan kasus yang sama.

“Dua orang ini mengaku telah melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan sebanyak tujuh TKP. Di Bulan Desember terjadi di beberapa wilayah Denpasar,” ujarnya.

Uang hasil menjambret digunakan para pelaku untuk membeli sabu. “Motifnya, di samping ekonomi, mereka menggunakan narkoba sabu. Sementara itu, yang kita dapatkan dari pemeriksaan tentu saja nanti perkembangan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Rahardjo.(yaya)