Pesta Sabu di Sunggal Digerebek Polisi, 1 Wanita, 2 Pria Dicokok

Fokusmedan.com : Tekab Polsek Sunggal menggerebek sebuah rumah yang dijadikan lapak pemakaian jenis sabu di Jalan Suripno Ladang Baru Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal.
Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan tiga orang yang terdiri dari seorang wanita berinisial DN (40), beserta dua orang pria inisial TAP (39) warga Ladang Baru Desa Purwodadi dan HKH (46) warga Komplek Abdul Hamid.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim Iptu AKP Budiman Simanjuntak mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi dari masyarakat yang resah atas sepak terjang ketiganya dan diterima oleh Tekab Polsek Sunggal.
Menindaklanjuti informasi tersebut, selanjutnya team melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengetahui posisi para terduga pelaku yaitu di sebuah rumah milik AB. Selanjutnya team yang dipimpin oleh Kanit Reskrim didampingi Panit Ipda B. Wahid langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut.
“Didalam rumah tersebut berhasil diamankan 2 orang pria dan seorang wanita bersama barang bukti berupa 12 (dua belas) paket yg diduga Narkotika jenis sabu, 3 (tiga) unit hp, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah jarum dan 1(satu) buah buku catatan penjualan narkotika”, tambah Kanit lagi.
Ia mengatakan ketiga orang tersebut ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Dan kita persangkakan melanggar pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1) Subs. Pasal 132 UU RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun sedangkan pemilik rumah masih kita kejar,” tandasnya.
(Rio)