
Fokusmedan.com : Masyarakat diharapkan tidak sembarangan menyebarkan informasi apalagi yang belum teruji kebenarannya soal vaksin Covid-19
Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan akan menindak pelaku penyebaran berita bohong atau hoax terkait vaksinasi Covid-19.
Baca Juga : Ini Kriteria Masyarakat Penerima Vaksin Covid-19 di Sumut
Perintah ini disampaikannya langsung kepada para Kasatgar Ops Aman Nusa II, saat menghadiri rapat mingguan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid -19 mewakili Kapolri di Jakarta, Senin (18/1/2020).
“Saya minta pelaku penyebar hoax vaksinasi Covid-19 segera ditindak,” katanya.
Kabaharkam Polri selaku Kaopspus Aman Nusa II Penanganan Covid-19 menjelaskan polri harus mensukseskan program ini berjalan di masyarakat. Menurutnya edukasi dan sosialisasi sangat penting.
“Vaksin sangat dibutuhkan, namun ada oknum yang sengaja menyebar hoax. Makanya saya minta agar diburu dan ditindak,” tegasnya.
Agus juga meminta Kasatgas 3 (Penanganan) agar menginventarisir kebutuhan sarana kesehatan terkait penanganan Covid-19, seperti reagent, swab test PCR/ATG, APD, dan peralatan pendukung medis lainnya.
“Berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kemenkes RI terkait dengan update Clinical Pathway Penanganan Pasien COVID-19 yang akan segera diterbitkan dalam rangka menekan angka kematian,” tandasnya.(riz)
