
fokusmedan : Personel Polsek Patumbak menangkap seorang pria asal Aceh bernama Rizki Nanda (20) karena membawa narkoba jenis sabu sebanyak 100 gram di Jalan Sisingamangaraja persisnya di depan Rumah Sakit Mitra Medika.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Phillip Purba kepada wartawan, Selasa (8/9/2020) dalam aksinya pelaku menyimpan kristal methamphetamine tersebut ke dalam bungkusan nasi.
“Tersangka diamankan ketika menunggu bus di depan RS Mitra Medika yang sedang menenteng bungkusan seperti bungkusan nasi,” kata Philip.
Selanjutnya polisi melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut dan darinya ditemukan 1 buah bungkusan nasi yang didalamnya berisi satu bungkusan plastik berisi sabu-sabu seberat sekitar 100 gram.
Baca Juga : Viral di Medos! Dua Curanmor Dibekuk Polrestabes Medan
Tak ayal, atas penemuan barang bukti senilai seratusan juta ini, tersangka yang merupakan warga asal Desa Keudu Bungkaih Kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara diboyong polisi ke Polsek Medan Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
“Kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut, untuk mencari pemasoknya,” pungkasnya.
(Rio)
