25/01/2025 20:07
FOKUS MEDAN

Spesialis Maling Mobil Innova di Jalan Makmur Dibekuk Polisi, 1 Buron

Tersangka pencurian mobil dicokok polisi. Ist

 

fokusmedan : Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Barat membekuk seorang pelaku pencurian mobil yang beraksi di Jalan Makmur Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat.

Tersangka berinisial Y (28) ditangkap polisi saat berada di rumahnya di kawasan Mandala Kecamatan Medan Denai. Minggu (30/8/2020) kemarin.

Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi mengatakan aksi pencurian ini terjadi 23 Januari 2020 silam. Sore itu, Korban Edi Candra (50) memarkirkan mobil Toyota Kijang Innova V Luxury warna hitam BK 1181 HV di depan rumahnya di Jalan Makmur.

Usai memarkirkan mobilnya, korban lalu masuk ke dalam rumah. Tak lama berselang, dikatakan Kapolsek, korban lalu mendapati mobilnya sudah raib. Atas kejadian ini, korban lalu membuat laporan ke Polsek Medan Barat.

Baca Juga : DPO pelaku pencurian uang 1,6 miliar milik Pemprovsu ditangkap Tim Elang Brimob Poldasu

“Setelah melakukan penyelidikan kita mendapati identitas pelakunya,” kata Kapolsek, Selasa (1/9/2020).

Ia mengatakan enam bulan kemudian pihaknya yang menerima laporan ini mendapat informasi keberadaan salah seorang pelaku. Afdhal mengatakan pihaknya langsung bergerak melakukan pengejaran.

“Tersangka diamankan di rumahnya,” kata Afdhal.

Usai diamankan, tersangka lalu diboyong ke Polsek Medan Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Satu tersangka berinisial P (DPO) masih buron. Mobil korban saat ini dibawa kabur tersangka P,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.

(Rio)