Mahfud Md sebut Penyerahan RUU BPIP untuk Menjawab Kontroversi RUU HIP
fokusmedan : Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud Md telah menyerahkan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kepada pimpinan DPR. Mahfud menyatakan RUU BPIP akan dibahas terbuka dan siap menampung kritik dari masyarakat.
“Kami bersepakat ini akan dibuka seluas-luasnya, masyarakat yang ingin berpartisipasi membahasnya dan mengkritisinya silakan. Tadi kami bersepakat juga nanti akan segera dibuka, dokumen terbuka bisa dilihat di website DPR,” kata Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (16/7/2020).
Mahfud menyatakan, penyerahan konsep RUU Badan Pengembangan Ideologi Pancasila (BPIP)adalah untuk menjawab kontroversi di RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di masyarakat.
“Rancangan undang-undang ini memang dulu merespons masyarakat tentang ideologi Pancasila. Sehingga kami di dalam rancangan undang-undang ini menyatakan seperti disampaikan oleh Ibu Puan, kalau kita bicara pembinaan dan pengembangan ideologi Pancasila maka TAP MPRS Nomor 25 tahun 66 itu harus menjadi pijakannya,” katanya.
Ia menegaskan, Pancasila akan tetap berisi lima sila seperti yang disampaikan Bung Karno pada 18 Agustus 1945. “Yaitu Pancasila yang sekarang tertuang didalam pembukaan dengan lima sila dalam satu kesatuan makna dan satu tarikan nafas pemahaman,” ujarnya.(yaya)