11/02/2025 21:45
NASIONAL

Massa gelar longmarch tolak Omnibus Law di Fly Over Amplas

fokusmedan : Ratusan orang terdiri dari berbagai elemen masyarakat memblokade jalan Fly Over Amplas, Kamis (16/7).

Massa yang terdiri dari buruh, mahasiswa, petani dan kaum miskin kota melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law. Aksi longmarch ini sebelumnya bergerak dari kawasan Simpang Marendal.

Kordinator aksi, Martin Luis menyebutkan, Omnibus Law ini harus dihapuskan. Karena RUU tersebut dianggap sangat tidak berpihak kepada buruh.

“Kita melihat Omnibus Law tidak hanya mengorbankan kelas pekerja yang ada di Indonesia, melainkan akan sangat berdampak dengan sektor-sektor lainnya. Dan Omnibus Law ini sangat bertentangan dengan UUD Indonesia,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, beberapa poin yang sangat berbahaya dalam Omnibus Law adalah hilangnya perlindungan dan pemenuhan hak rakyat, hilangnya upah minimum dan penerapan upah kerja per jam, pengurangan pasangon bagi buruh yang ter PHK.

Selanjutnya, penerapan fleksibilitas pasar kerja dengan memperluas penggunaan sistem kontrak dan outsourcing, serta massifnya pembangunan industri ekstraktif yang mengeksploitasi sumber daya alam.

“Omnibus Law ini juga memberikan kesempatan bagi tenaga kerja asing unskil untuk bekerja di alur produksi inti, hilangnya tanggung jawab negara untuk menyelenggarakan jaminan sosial bagi rakyat, melegalkan praktek perampasan tanah rakyat, melegalkan praktek pencemaran lingkungan dan semakin massifnya praktek komersialisasi pendidikan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, sepanjang pemerintah masih mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang anti rakyat, maka pihaknya akan bersatu dari seluruh elemen masyarakat untuk menolak hal tersebut.

“Kami akan menentang dan menolak kebijakan pemerintah yang sangat liberal dan sangat kapitalistik,” tegasnya.

Akibat aksi ini, sepanjang Jalan Sisingamangaraja yang menuju Amplas macet total dan aski buruh tersebut juga mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.(riz)