18/01/2025 17:34
FOKUS MEDAN

Tekab Polsek Medan Area ringkus pelaku penggelapan mobil

fokusmedan : Tekab Polsek Medan Area meringkus IS (25) setelah buron sebulan atas kasus penggelapan mobil.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban Indra Barus yang tertuang dalam LP/372/K/V/2020/SPKT Medan Area.

“Tersangka IS datang ke rumah korban untuk merental mobil selama satu hari. Korban yang mengenal tersangka lantas memberikan kunci mobil Xenia beserta STNK BK 1574 YU kepada IS,” sebutnya kepada wartawan, Selasa (26/5).

Namun setelah satu hari, lanjutmya, HP tersangka sudah tidak aktif lagi. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Medan Area.

“Saat dilakukan penyelidikan, tim kemudian  mendapat informasi bahwa tersangka baru saja kembali ke rumahnya,” ujarnya.

Kemudian tim langsung menangkap tersangka dari kediamannya di Jamin Ginting Simpang Tuntungan, Senin (25/5).lalu dan membawanya ke Mako.

“Tersangka mengaku sudah menjual mobil korban kepada seseorang yang masih dalam pengejaran,” pungkasnya.(rio)