26/04/2024 2:26
FOKUS MEDAN

Tekab Polsek Medan Kota tangkap pelaku Curat

fokusmedan : Tekab Polsek Medan Kota menangkap seorang pria berinisial PD (32) atas kasus pencurian dan pemberatan (Curat).

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban bernama Dea Ratini Sinaga yang tertuang dalam LP /206/K/V/2020/SU/POLRESTABES MEDAN/sek MEDAN KOTA.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin menjelaskan, tersangka melakukan aksinya pada (4/5) lalu di kedai kopi korban di Jalan Turi.

“Saat itu korban sedang menyiapkan pesanan tersangka dan tidak menyadari HP miliknya diambil dari meja,” sebutnya kepada wartawan, Selasa (19/5).

Usai mengambil HP tersebut, tersangka kemudian kabur bersama rekannya S yang sudah menunggu di atas sepeda motor.

“Selanjutnya korban membuat laporan ke Mako dan kita langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, lanjutnya, tersangka kemudian kita tangkap di Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Teladan Barat,

“Selain tersangka, kita juga mengamankan barang bukti sepeda motor dan HP yang sudah dijual Rp 500 ribu. Sedangkan rekannya S masih kita buron,” tandasnya.(man)