Polisi tembak ketua geng motor aniaya korbannya hingga cacat seumur hidup
fokusmedan : Polisi akhirnya membekuk ketua geng motor berinisial FIS setelah menganiaya korbannya bernama Riko Lumban Raja (16) hingga cacat seumur hidup.
Selain FIS, dua tersangka lainnya yang merupakan anggota komplotan geng motor Ezto berinisial DMTS dan RPH turut diamankan.
Menyikapi aksi brutal yang dilakukan geng motor ini, Polisi bertindak tegas dengan melumpuhkan FIS dengan menembak kakinya dan memburu belasan anggota geng motor Ezto lainnya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edizon Isir menjelaskan, kasus penganiayaan yang dilakukan geng motor ini menyebabkan korbannya cacat seumur hidup dan terjadi pada 23 Maret 2019 di Jalan Gaperta Ujung Kecamatan Medan Helvetia,
“Saat ini korban masih menjalani proses pemulihan di Pekan Baru. Korban juga tidak bisa lagi melanjutkan studinya karena mengalami gangguan di kepala dan cacat permanen,” sebutnya kepada wartawan, Kamis (14/5).
Berdasarkan hadil penyelidikan, lanjutnya, pada (24/4) lalu pihaknya menangkap tiga tersangka dan telah dilakukan penahanan.
“Selanjutnya, kita juga tetapkan 10 tersangka lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegasnya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar.
Ia juga mengutuk keras aksi brutal geng motor Ezto dan pihaknya tidak ragu memberi tindakn tegas terukur apabila ada geng motor yang berani melakukan aksii kekerasan di Kota Medan.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka ini akan dipersangkakan melanggar Pasal 170 KUHPindana tentang Pengrusakan Barang atau Orang dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(rio)