11/02/2025 0:36
NASIONAL

Jatanras Polda Sumut gerebek persembunyian begal, 6 pria diamankan

fokusmedan : Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bersama BKO Resmob Satuan Brimob menggerebek sebuah rumah di Rawa Cangkuk VI Gang Buntu Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Medan Denai Kota Medan, Minggu (3/5).

Penggerebekan dilakukan karena diduga rumah tersebut sebagai tempat persembunyian pelaku begal. Saat digerebek, petugas justru mendapati enam pria sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu di rumah tersebut.

“Informasi yang kita peroleh, rumah itu dijadikan tempat persembunyian pelaku begal. Namun, saat kita gerebek, didapati enam pemuda sedang mengonsumsi sabu,” sebut Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar melalui Kasubdit III/Jatanras, Kompol Taryono Raharja.

Ia menjelaskan, keenam tersangka itu adalah, M Ridho Padang (29), warga Jalan Rawa Cangkuk IV No 63, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Medan Denai, Aditya (29), warga Jalan Sutrisno Gang Sehati No 764, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan area.

Kemudian, Saktian Rifal (27), wara Jalan Bromo Ujung Gang Selamat No 3 Medan Denai, Mujiono (46), warga Jalan Rawa Cangkuk IV Gang Buntu, Medan Denai, M Dani (28), warga Jalan Rawa Cangkuk 3 Medan Denai dan Syaprijal (21), warga Jalan Selamat Bromo Ujung Medan Denai.

Selain para tersangka, turut disita barang bukti terdiri 9 paket kecil sabu, 1 bungkus kecil ganja, bong, kaca pirex, plastik klip kecil, 1 senjata tajam (sajam) jenis clurit, 1 parang, 1 sangkur, 3 pisau kecil dan 3 unit sepeda motor.

“Selanjunya, para tersangka narkoba itu kita serahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut,” tandasnya.(edi)