Ditlantas Polda Sumut paksa 533 kendaraan putar balik terkait larangan mudik
fokusmedan : Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumatera memaksa putar balik 533 unit kendaraan terkait larangan mudik.
Ratusan kendaraan yang dipaksa putar balik oleh Ditlantas Polda Sumatera Utara ini terhitung sejak ditetapkannya pelarangan mudik oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang berlaku mulai 24 April lalu, hingga sekarang.
“Sejauh ini sudah 533 kendaraan yang dipaksa putar balik,” sebut Direktur Lalulintas (Dirlantas) Poldasu Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin, Minggu (3/5).
Ia menjelaskan, adapun kendaraan-kendaraan tersebut terdiri dari 88 unit bus, 238 unit kendaraan roda empat, dan 207 unit sepeda motor.
“Untuk jumlah kendaraan terbanyak diputar balik, terdapat di wilayah hukum Polres Deliserdang yaitu sebanyak 182 unit kendaraan. Kemudian disusul Polres Siantar sebanyak 146 unit kendaraan, lalu Polres Tebing Tinggi sebanyak 77 unit kendaraan,” jelasnya.
Kemudian Polres Tanah Karo sebanyak 53 unit kendaraan, Polres Binjai 41 unit kendaraan, Polres Labuhanbatu 19 unit, Polres Samosir 10 unit, Polres Batubara 4 unit dan Polres Tapsel 1 unit kendaraan.
“Jadi kita akan terus melakukan penjagaan di sejumlah Pospam dan Check Point, dalam mencegah warga melakukan mudik selama pandemi Corona untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” tandasnya.(riz)