11/10/2024 22:55
NASIONAL

Kisruh Penerima Bansos Corona, Anggota DPR Sebut Pemda Tak Proaktif Mutakhirkan Data

fokusmedan : Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengungkap, sumber masalah verifikasi dan validasi data kemiskinan. Masalah itu muncul dari karena pendataan di tingkat pemerintah daerah.

Ace mengatakan, Kementerian Sosial memiliki Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang berbasis digital sebagai model pendataan. Sistem tersebut digunakan untuk sumber utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang biasa digunakan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Kartu Sembako, hingga bantuan pangan non tunai kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Namun, titik lemah pemutakhiran data itu muncul karena bergantung kepada input pemerintah daerah melalui dinas sosial. Kerap terjadi bantuan tidak tersalurkan tepat sasaran karena pemerintah daerah tidak melakukan pemutakhiran data.

“Jika pemerintah daerahnya selalu melakukan pemutakhiran, maka DTKS akan selalu mengalami update. Namun sebaliknya, jika pemerintah daerah tidak melakukan pemutakhiran, maka hampir pasti datanya akan itu-itu saja. Tidak tepat sasaran. Bahkan orang yang sudah meninggal pun masih masuk dalam DTKS,” kata Ace kepada wartawan, Jumat (1/5).

Politikus Golkar itu mengatakan, masalah verifikasi dan validasi ini sering dikritik oleh Komisi VIII DPR kepada Kementerian Sosial yang melakukan pemutakhiran data dari input pemerintah daerah.

Seharusnya, kata Ace, pemerintah daerah proaktif untuk melakukan pemutakhiran data kesejahteraan sosial. Pemutakhiran data itu juga harus melibatkan RT/RW, kepala desa, hingga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk diserahkan kepada Dinas Sosial. Ace mengatakan, jika pemutakhiran data berjalan baik, maka penerima sistem jaring pengaman sosial akan baik.

Namun, jika koordinasi pusat dan daerah tidak berjalan baik, maka masalah bantuan tak tepat sasaran akan selalu terjadi.

“Tapi sebaliknya, jika tidak ada koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat, terutama Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri yang memiliki sistem kependudukan berbasis elektronik, dengan pemerintah daerah, maka sistem pendataan SIKS NG tidak akan berjalan dengan baik. Selalu ada penerima bantuan sosial yang tidak tepat sasaran,” kata Ace.

Ace menilai, dengan sistem jaring pengaman sosial yang dimuktahirkan, ditambah koordinasi pemerintah pusat dan daerah berjalan baik. Maka akan memperlancar sistem Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS). Pendataan SIKS-NG ini juga dapat digunakan untuk bantuan subsidi lain seperti subsidi listrik, BPJS, Kartu Indonesia Pintar, dan sebagainya.

“Sehingga integrasi data dan penyalurannya bisa dilakukan secara komprehensif dan selalu update berdasarkan kebutuhan yang ada dalam masyarakat,” pungkasnya.(yaya)