26/04/2024 5:08
EKONOMI & BISNIS

Sri Mulyani: Industri Penerbangan Kehilangan Pendapatan Rp270 M Akibat Virus Corona

fokusmedan : Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dampak penyebaran Virus Corona membuat berbagai sektor ekonomi terpukul. Salah satunya sektor penerbangan yang mengalami kehilangan pendapatan sekitar Rp270 miliar.

“Kehilangan pendapatan di sektor layanan udara Rp270 miliar dengan sekitar Rp48 miliar disumbang dari penerbangan dari dan menuju China,” ujar Sri Mulyani melalui Video Conference di Jakarta, Jumat (17/4).

Kehilangan pendapatan tersebut disebabkan oleh penutupan dan pembatasan operasional di beberapa bandara seluruh Indonesia. Hingga kini terdapat 15 bandara yang menutup kegiatan penerbangan.

“Penerbangan di 15 bandara dibatalkan. Ini berdampak pada angka turis menurun 6.800 per hari,” jelasnya.

Berbagai tindakan yang dilakukan menekan penyebaran pandemi juga memukul sektor hotel dan restoran. Dari 6.000 hotel di Indonesia tingkat okupansi hotel turun secara rata-rata mencapai 50 persen, bahkan di beberapa tempat penurunannya bisa capai 90 persen.

“Menperekraf juga menyampaikan potensi kehilangan devisa signifikan. Di sisi lain inflasi terjaga di bawah 3 persen dan jumlah pekerja yang dirumahkan dalam hal ini dari April adalah 1,24 juta dari pekerja sektor formal, sektor informal pencatat harus dilihat lagi 265.000 pekerja,” tandasnya.

Kondisi Bisnis Terpuruk

Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mengatakan, kondisi bisnis penerbangan saat ini sangat terpuruk. Hal tersebut salah satunya dipicu oleh peraturan jaga jarak atau social distancing yang diterapkan pemerintah sejak bulan lalu.

Untuk maskapai sendiri, social distancing dilakukan dengan pengurangan jumlah kapasitas tempat duduk bagi penumpang sebanyak 50 persen. Hal tersebut membuat jumlah keterisian pesawat menurun apabila dibandingkan dengan kondisi normal.

“Tidak kami pungkiri, dengan berkurangnya seating capacity tersebut maka load factor akan ikut turun, dan ini tentunya akan menambah cost per seat per aircraft. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa saat ini kondisi bisnis penerbangan sangat terpuruk,” ujarnya di Jakarta, Rabu (15/4).

Untuk mengurangi beban tersebut, INACA merespon secara positif langkah dari Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang akan menaikkan Tarif Batas Aras (TBA) – Tarif Batas Bawah (TBB) tiket pesawat untuk meringankan beban maskapai.(yaya)