Atasi Penyebaran Corona, Singapura Larang Warganya Keluar Rumah
fokusmedan : Mulai hari Selasa (19/2) pukul 23.59 kemarin, Pemerintah Singapura menerapkan aturan baru yakni larangan keluar rumah atau Stay Home Notice (SHN) untuk penduduk Singapura dan pemegang paspor jangka panjang yang baru melakukan perjalanan dari China.
Aturan baru tersebut diumumkan oleh Kementerian Kesehatan Singapura (MoH), pada hari Senin (17/2). SHN berlaku untuk semua orang yang mempunyai riwayat perjalanan dari China, dalam 14 hari terakhir. Sehingga, mereka harus tetap tinggal di rumah dan tidak boleh keluar rumah selama 14 hari ke depan.
“Implementasi SHN merupakan tindakan pencegahan lain yang kami ambil untuk meminimalkan risiko tambahan kasus impor Covid-19,” kata MoH seperti dikutip dari Channelnewsasia.com, Rabu (19/2).
Kasus Virus Corona di Singapura
Hingga kini ditemukan 77 kasus pasien positif virus Covid-19 di Singapura. Secara keseluruhan, ada 24 pasien yang sepenuhnya telah pulih dan keluar dari rumah sakit, sementara 53 pasien lainnya masih dirawat di rumah sakit.
Hal itu, yang mendasari pemerintah Singapura memperketat aturan bagi penduduknya untuk pencegahan penyebaran Virus-Covid19 yang sudah mewabah di Singapura.
Sebelumnya, pemerintah Singapura menetapkan aturan Leave of Absence (LOA) yang berlaku bagi penduduknya yang memiliki riwayat perjalanan ke Hubei. Aturan LOA tadinya masih memberikan izin kepada penduduknya meninggalkan rumah sebentar. Misalnya untuk membeli makanan dan keperluan sehari-hari. Sementara aturan terbaru ini, yakni SHN menganjurkan penduduknya untuk tidak keluar rumah sama sekali.
Penerapan SHN
Dengan penerapan SHN, Pemerintah Singapura tidak akan lagi mengeluarkan LOA kepada mereka yang kembali China.
“Kami akan terus memastikan kepatuhan mereka (yang saat ini masih menjalani LOA),” ujar MoH.
Aturan baru ini juga berlaku bagi pekerja yang berasal dari Tiongkok yang akan kembali ke Singapura untuk bekerja.
“Kami sudah meminta pengusaha untuk meminta persetujuan terlebih dahulu dari Kementerian Ketenagakerjaan sebelum mereka ke Singapura,” sebut MoH.
“Jika pengusaha membutuhkan bantuan, Kementerian Ketenagakerjaan akan menghubungkan mereka dengan operator hotel atau asrama agar pekerja mereka bisa memenuhi SHN,” pungkas MoH.(yaya)