
Fokusmedan.com : Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan Rp40.000 pada perdagangan Selasa pagi.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia Antam di Jakarta, pukul 08.44 WIB, harga emas naik dari Rp3.028.000 menjadi Rp3.068.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.854.000 per gram. Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak untuk seluruh gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22.
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru:
0,5 gram: Rp1.584.000
1 gram: Rp3.068.000
2 gram: Rp6.076.000
3 gram: Rp9.089.000
5 gram: Rp15.115.000
10 gram: Rp30.175.000
25 gram: Rp75.312.000
50 gram: Rp150.545.000
100 gram: Rp301.012.000
250 gram: Rp752.265.000
500 gram: Rp1.504.320.000
1.000 gram: Rp3.008.600.000. (Ant)
