20/04/2024 7:39
NASIONAL

Viral di Medsos, Seorang Kakek Diamankan Polisi Kasus Penganiyaan

Tangkapan gambar penganiayaan. Ist

fokusmedan : Polres Tebingtinggi mengamankan seorang kakek yang menjadi viral di media sosial (Medsos) karena menganiaya ibu dan anak di lokasi biliar.

Identitas pelaku diketahui bernama Salmon Panjaitan alias Opung Jait (62) warga Desa Bhandar Tengah, Kecamatan Bhandar Khalipah. Sementara korban bocah 12 tahun berinisial DS dan ibunya Ria Hutasoit. Mereka dianiaya pelaku di tempat Biliar Monalisa yang berlokasi di Dusun Pekan Sei Birung.

Dalam rekaman video pendek, pelaku yang sudah emosi terlihat beberapa kali memukuli korban hingga tak berdaya. Korban bahkan tak mampu melepaskan anaknya dari penganiyaan pelaku. Sementara di sekeliling mereka, tampak banyak warga namun hanya menonton.

Setelah viral, polisi bergerak cepat menangkap kakek 13 cucu tersebut. Diamankan tanpa perlawanan.

“Kami sangkakan pelaku dengan dua laporan polisi. Pertama penganiayaan terhadap anak di bawah umur dan kedua penganiayaan kepada ibunya,” ujar Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol, Minggu (25/10/2020).

Sementara motif penganiayaan masih dalam pengusutan. Tersangka sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan.

“Untuk kedua korban kini dirawat di RS Bhayangkara,” katanya.

Menurutnya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kemudian Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.(Rio)