Fokusmedan.com : Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menghentikan 25 perkara setelah dilakukan ekspose secara berjenjang. Penghentian perkara tersebut dilaksanakan dengan pendekatan keadilan restoratif (restoratif justice / RJ) di…
Fokusmedan.com : Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menghentikan 25 perkara setelah dilakukan ekspose secara berjenjang. Penghentian perkara tersebut dilaksanakan dengan pendekatan keadilan restoratif (restoratif justice / RJ) di…