Kejati Sumut Hentikan 25 Perkara dengan Proses RJ

Fokusmedan.com : Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menghentikan 25 perkara setelah dilakukan ekspose secara berjenjang. Penghentian perkara tersebut dilaksanakan dengan pendekatan keadilan restoratif (restoratif justice / RJ)  di…