Diduga PMI Ilegal, Imigrasi Batam Tunda Keberangkatan 767 Orang

Ilustrasi suasana pintu kedatangan Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam.

Fokusmedan.com : Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), penundaan keberangkatan 767 orang yang diduga PMI ilegal pada November 2024, sebagai upaya memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kepala Imigrasi Batam Hajar Aswad di Batam, Sabtu mengatakan upaya memperkuat pencegahan TPPO itu dilakukan melalui pengawasan ketat di pelabuhan dan bandara internasional.

“Saat ini, kami telah menunda keberangkatan dari pintu pemeriksaan pelabuhan dan bandara sebanyak 767 orang. Selain itu, pada November ini ada 12 permohonan paspor yang kami tolak atau tunda penerbitannya, dan semua laporan telah kami sampaikan ke pusat sebagai bagian dari upaya pencegahan,” tutur Hajar dilansir dari Antara, Minggu (24/11/2024).

Ia menyampaikan langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat agar tidak menjadi korban perdagangan orang atau eksploitasi tenaga kerja. (ram)