
Fokusmedan.com : Pemilik Beach Club Atlas, Hotman Paris Hutapea, membandingkan besaran pajak hiburan di Indonesia dengan negara lain.
Pasalnya, tarif pajak hiburan di Indonesia dinilai sangat tinggi jika dibandingkan dengan negara tetangga. Sebut saja seperti Thailand yang pajaknya hanya 5 persen.
Hotman menilai, tarif pajak hiburan yang ideal itu dikisaran 5 persen. Sehingga bisa meningkatkan wisatawan.
“Pajak idealnya seperti di Bangkok, 5 persen ya, karena itu dari total gross. Ibaratnya gini loh, pajaknya itu kan biasanya dari keuntungan dipotong biaya. Itu prinsip pajak,” kata Hotman saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (22/1).
Di sisi lain, Hotman menyebut tarif pajak hiburan untuk diskotek, karaoke, klub malam dan mandi uap/spa yang dipatok 25 persen masih terbilang besar.
Apalagi jika dibandingkan dengan negara lain. Makanya, Hotman pun mengaku akan mengembangkan usahanya di luar negeri.
