
Fokusmedan.com : Seorang pria berinisial DS yang menumpang bus jurusan Medan-Palembang ditangkap personel Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, tersangka yang merupakan warga Jalan Tanah Jamboe Aye, Desa Tanjung Ceugai, Kecamatan Jambu Aye, Kabupaten Aceh Utara ditangkap pada Jumat (17/9/2021) karena membawa narkotika jenis sabu seberat 4 Kg.
“Rencananya sabu itu akan dibawa tersangka dari kawasan Jalan Ringroad Medan tujuan Palembang,” ujarnya kepada wartawan, Senin (20/9/2021).
Ia menjelaskan, tersangka ditangkap saat bus melintas di Jalan Tanjung Morawa atas informasi yang diterima pihaknya.
“Setelah tas tersangka diperiksa, ditemukan 4 kg sabu. Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari temannya bernama Ocin, warga Aceh,” tandasnya.(edi)
