30/04/2024 8:02
SUMUT

Nilai Tukar Petani Sumut Naik 1,76% pada September 2020

fokusmedan : Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) melaporkan, Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2020 terjadi kenaikan sebesar 1,76 persen dibandingkan Agustus 2020 menjadi 110,44 persen.

Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Sumut, Dinar Butar-butar mengatakan, kembali meningkatnya NTP pada September 2020 ini merupakan berita yang menggembirakan, dengan hampir seluruh subsektor meningkat.

“Jika dibanding pada Agustus lalu, NTP kembali meningkat dari 108,53 persen. Seluruh sub-sektor mengalami peningkatan, kecuali tanaman pangan dan peternakan,” katanya, Jumat (2/10/2020).

Ia merinci terjadinya kenaikan NTP September 2020 disebabkan oleh naiknya  NTP pada tiga subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 1,74 persen, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,23 persen, dan NTP Subsektor Perikanan sebesar 0,48 persen.

Sedangkan NTP subsektor Tanaman Pangan turun sebesar 0,03 persen dan NTP subsektor Peternakan turun sebesar 0,22 persen.

Dijelaskannya, subsektor Tanaman Pangan/Padi & Palawija (NTPP) mengalami penurunan dikarenakan terjadi karena Indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar  0,11 persen dan Indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,15  persen. Perubahan yang terjadi pada It karena indeks kelompok padi naik sebesar 0,01 persen yaitu dari 99,87 menjadi 99,88. Sementara indeks kelompok palawija naik sebesar 0,44 persen  yaitu dari 104,61 menjadi 105,08.

Di sisi lain, perubahan kenaikan pada Ib terjadi karena perubahan IKRT naik sebesar  0,19 persen. Sedangkan indeks BPPBM turun  sebesar 0,02 persen.(ng)