
Fokusmedan.com : Nasib tragis menimpa seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun berinisial AVM, warga Lingkungan IV Sironcitan, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Korban ditemukan meninggal dunia setelah tersengat listrik di pinggir Sungai Aek Balom, Kamis (29/1/2026) sore.
Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara melalui Kasi Humas Ipda Amalisa Nofriyanti Siregar membenarkan peristiwa tersebut. Jenazah korban ditemukan tergeletak sambil memegang kawat yang diduga dialiri arus listrik.
Menurut Ipda Amalisa, informasi awal diterima Kasat Reskrim Polres Tapsel Iptu Bontor Desmonth Sitorus dari Kanit Reskrim Polsek Batang Angkola terkait penemuan seorang anak yang diduga meninggal akibat sengatan listrik. Petugas kemudian langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Setiba di TKP, petugas mendapati seorang anak laki-laki dalam kondisi meninggal dunia yang diduga kuat akibat sengatan listrik,” ujar Ipda Amalisa, Sabtu (31/1/2026).
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban bersama tiga temannya SBH, KZ, dan WT sedang mencari ikan di aliran sungai tersebut. Tiba-tiba, teman-teman korban melihat AVM memegang kawat yang melintang di pinggir sungai dan langsung terjatuh. Warga sekitar kemudian diberitahu dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Hasil pemeriksaan di TKP menunjukkan korban ditemukan dalam posisi terlentang dengan tangan mengepal. Tim Inafis menemukan sejumlah luka bakar pada telapak tangan kiri, jari tengah, pergelangan tangan kanan, serta lengan kanan korban.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kawat besi telanjang sepanjang 200 meter, alat sambung arus listrik, sebuah ampere listrik, pakaian korban berupa celana pendek hitam, kaos biru bertuliskan full speed ahead 72 sport, serta celana dalam berwarna merah hati. Polisi juga telah menerbitkan laporan polisi model A untuk proses penyelidikan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapsel Iptu Bontor Desmonth Sitorus menyampaikan pihaknya telah menetapkan seorang tersangka berinisial OM (35), warga Lingkungan IV Sironcitan, yang diketahui merupakan penjaga kebun sawit milik warga setempat. Tersangka kini telah diamankan dan ditahan polisi.
“Tersangka tinggal tidak jauh dari rumah korban, jaraknya sekitar 100 meter,” jelas Kasat.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui memasang kawat beraliran listrik di sekitar rumah dan kandang kambing miliknya untuk mencegah pencurian. Kabel tersebut bahkan dipasang hingga ke pinggir sungai dan hanya dialiri listrik saat tersangka meninggalkan rumah.
“Atas pemasangan kabel tersebut, sebelumnya dua ekor kambing milik tersangka juga pernah mati akibat tersengat listrik,” ungkap Kasat.
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak memasang instalasi listrik secara sembarangan, terutama di area terbuka dan tempat umum seperti sungai, sawah, atau lokasi bermain anak-anak.
“Pastikan pemasangan instalasi listrik sesuai standar keselamatan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Polres Tapsel menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus upaya pencegahan di tengah masyarakat. (Rio)
