
Fokusmedan.com : Tiga oknum anggota Polri diduga dalam keadaan mabuk menabrak seorang wanita berinisial ED di Jalan Merak Jingga, Kota Medan, Minggu subuh (26/10/2025) sekitar pukul 04.15 WIB.
Ketiganya diketahui berinisial Bripda VPA, Bripda ST, dan Bripda BI. Berdasarkan informasi, mereka merupakan personel yang bertugas di Polda Sumut.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, membenarkan insiden tersebut.
“Itu benar, mereka dalam keadaan mabuk. Yang jelas anggota Polda Sumut,” ujar Siti saat dikonfirmasi, Kamis (30/10/2025).
Siti menjelaskan, mobil Honda Mobilio berwarna hitam yang dikemudikan Bripda VPA bersama dua rekannya melintas dari arah Jalan Putri Hijau menuju Jalan Perintis Kemerdekaan. Saat melintas di Jalan Merak Jingga, mobil tersebut menabrak seorang pejalan kaki, ED.
Dikabarkan, ketiga oknum polisi itu baru keluar dari tempat hiburan malam di kawasan Jalan Merak Jingga, tidak jauh dari lokasi kecelakaan. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka berat dan kini dirawat di salah satu rumah sakit di Medan.
“Hasil pemeriksaan, di dalam mobil ada tiga orang. Satu sopir dan dua penumpang,” jelas Siti.
Ia menambahkan, kasus kecelakaan lalu lintas itu ditangani Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, sementara pelanggaran kode etiknya ditangani Bidang Propam Polda Sumut.
“Lakalantas ditangani Polrestabes Medan, sedangkan kode etiknya Propam Polda Sumut,” ujarnya. (Rio)
