
Fokusmedan.com : Ratusan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Kamis (30/10/2025). Dalam aksinya, massa menuntut Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar 10,5 persen.
Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari aksi serentak nasional buruh di 38 provinsi, yang berpusat di Jakarta.
“Nasib buruh di Sumut saat ini sangat memprihatinkan. Kondisi upah murah akan semakin memperburuk kesejahteraan buruh dan keluarganya,” ujar Willy.
Selain kenaikan UMP, buruh juga mendesak Gubernur Sumut merealisasikan program perumahan subsidi bagi pekerja dalam waktu dekat.
Willy, yang juga menjabat sebagai Ketua FSPMI Sumut, menyampaikan sejumlah tuntutan nasional, antara lain penghapusan sistem outsourcing, penolakan upah murah (Hostum), serta pengesahan undang-undang ketenagakerjaan baru yang lebih melindungi hak buruh.
Ia menegaskan, aksi tersebut merupakan pemanasan menjelang aksi lanjutan yang akan digelar pada 3 November 2025, di mana sekitar 10 ribu buruh berencana kembali menggeruduk Kantor Gubernur Sumut dengan tuntutan yang sama.
“Pada tanggal 3 November nanti, sepuluh ribu buruh akan kembali turun ke jalan menuntut kenaikan UMP Sumut sebesar 10,5 persen,” tegas Willy.
Setelah sekitar satu jam berorasi, perwakilan buruh diterima langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut, Yuliani Siregar. Dalam pertemuan itu, perwakilan buruh menyerahkan pernyataan sikap dan tuntutan yang akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (Rio)
