
Fokusmedan.com : Seorang pedagang pecal keliling, Juliana, menjadi korban begal di Jalan Ileng, Kecamatan Medan Marelan, usai mengantarkan anaknya ke sekolah.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Kepada awak media, Juliana menuturkan peristiwa itu terjadi saat dirinya dalam perjalanan pulang. Ia mengaku sempat dipepet dua pria yang mengendarai sepeda motor.
“Saya awalnya melaju cukup kencang. Saat berhenti, kedua pelaku yang berpapasan langsung menyayat tangan saya menggunakan pisau cutter,” ujarnya.
Setelah itu, kedua pelaku berbalik arah dan merampas tas milik korban. Sempat terjadi aksi tarik-menarik antara korban dan pelaku.
“Saat tarik-tarikan, salah satu pelaku mengarahkan senjata tajam ke leher saya. Karena merasa nyawa terancam, saya akhirnya merelakan tas dibawa kabur,” katanya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh, mengatakan kedua pelaku pembegalan telah berhasil ditangkap.
“Kedua pelaku, Irfan Hakim dan Jufri Syahputra, ditangkap di wilayah Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Aceh Tamiang,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. Irfan Hakim berperan sebagai joki, sementara Jufri Syahputra merupakan otak pelaku yang merencanakan kejahatan.
“Para pelaku berkeliling mencari target dan memantau situasi. Mereka juga tidak segan melukai korban,” katanya.
Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. (Rio)
