
Fokusmedan.com : Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) terpantau naik signifikan pada perdagangan Selasa pagi. Berdasarkan laman Logam Mulia, pukul 09.00 WIB, harga emas Antam naik Rp40.000 menjadi Rp2.880.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.840.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback), yang naik Rp50.000 menjadi Rp2.690.000 per gram dari sebelumnya Rp2.640.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, disertai bukti potong pajak.
Berikut rincian harga emas Antam per pecahan:
0,5 gram: Rp1.490.000
1 gram: Rp2.880.000
2 gram: Rp5.700.000
3 gram: Rp8.525.000
5 gram: Rp14.175.000
10 gram: Rp28.295.000
25 gram: Rp70.612.000
50 gram: Rp141.145.000
100 gram: Rp282.212.000
250 gram: Rp705.265.000
500 gram: Rp1.410.320.000
1.000 gram: Rp2.820.600.000. (Ant)
